Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Sakit MMC Benarkan Telah Merawat Suryadharma Ali

Pihak Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta Selatan, membenarkan merawat mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Rumah Sakit MMC Benarkan Telah Merawat Suryadharma Ali
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Suryadharma Ali (SDA) di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta Selatan, membenarkan merawat mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Staf Humas MMC Dahlia mengatakan mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah dirawat sejak dua hari lalu. "Benar Pak Suryadharma Ali dirawat," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Ketika ditanya penyakit yang diderita Suryadharma Ali, Dahlia enggan memberitahu mengingat itu adalah rahasia pasien.

Sebelumya, kuasa hukum Suryadharma, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dirawat.

Menurut Andreas, politikus PPP itu kini sedang dirawat di RS MMC. Walau demikian, Andreas mengaku belum tahu sakit yang diderita bekas ketua umum PPP itu.

"Rencananya Pak SDA akan diperiksa hari ini jam sepuluh tadi, cuma saya sudah mendapatkan kabar dari Pak SDA, kabar yang kurang baik, Pak SDA tidak dapat memenuhi karena sedang dirawat di rumah sakit. Kami memohon kepada KPK supaya pelaksanaan pemeriksaannya dapat diagendakan di lain waktu," kata Andreas di KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK sebelumnya telah memanggil Suryadharma Ali pada 4 Februari 2015. Namun politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu urung diperiksa lantaran KPK salah tulis surat panggilan.

Sedianya Suryadharma dipanggil sebagai tersangka. Suryadharma ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada 8 Mei 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas