Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beda dengan KPK, Hakim Sarpin Bebas dari Aksi Teror

Usai menutup sidang, Sarpin hanya berlalu begitu saja ke dalam ruangannya dengan pengawalan salah seorang petugas keamanan pengadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Beda dengan KPK, Hakim Sarpin Bebas dari Aksi Teror
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan yang dapat dikatakan melibatkan dua institusi penegak hukum, yaitu KPK dan Polri, semakin panas terjadi. Apalagi setelah adanya teror terhadap sejumlah penyidik dan kuasa hukum KPK yang menangani sidang praperadilan.

Menanggapi hal tersebut hakim praperadilan Sarpin Rizaldi enggan berkomentar. Usai menutup sidang, Sarpin hanya berlalu begitu saja ke dalam ruangannya dengan pengawalan salah seorang petugas keamanan pengadilan.

"No comment, no comment," ujar Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Sambil terburu-buru Sarpin mengatakan selama memimpin sidang praperadilan BG melawan KPK, dirinya tidak pernah mendapatkan teror dalam bentuk apapun.

"Tidak ada. Saya tidak mendapatkan teror apa pun," katanya.

Seperti diberitakan terdapat sejumlah teror kepada penyidik dan kuasa hukum KPK dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, bahkan tim 9, siang tadi mendatangi kantor Komisi Yudisial untuk meminta agar Hakim Sarpin dilindungi agar terjaga indepedensinya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas