Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Fuad Amin Imron

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Kembali Periksa Fuad Amin Imron
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron terkait dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Fuad bersama Direktur PT Media Karya Sentosa sebagai tersangka.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko bersama Fuad Amin dan Abdul Rouf sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas