KPK Pelajari Pola Teror Terkait Kasus Komjen Budi Gunawan
"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa, tapi fakta-fakta 'terorizing' itu memang sedang kita teliti lebih lanjut. Ini harus ditangani secara baik,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berbagai bentuk teror sudah mulai bermunculan terkait penyidikan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Polisi Budi Gunawan.
"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa, tapi fakta-fakta 'terorizing' itu memang sedang kita teliti lebih lanjut. Ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2015).
Bambang mengaku internal sedang menangani dan meneliti pola-pola teror yang didapat pihaknya menyusul digelarnya sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi di Pengadilan Negeri Selatan.
KPK memastikan, meski mereka mendapat teror, kasus tersebut akan disidik tanpa tekanan dari pihak manapun. Menurut Bambang, semua potensi dan risiko teror terhadap KPK sudah diketahui.
"Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar, tapi yang lebih penting kita mau selesaikan masalah ini. Kita beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai," imbuhnya.
Jika nantinya penyidikan terhadap kasus Budi Gunawan menjadi terhambat, Bambang mengaku pihaknya bisa menjerat si pelaku teror kepada upaya menghambat atau menghalang-halangi penyidikan.