Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wartawan KPK Dikirimi Surat Kaleng, Isinya Soal Rekayasa Kasus BG

Wartawan pun segera bergegas mengabadikan gambar surat kaleng tersebut. Kemudian petugas kemanan KPK mengamankan surat itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Wartawan KPK Dikirimi Surat Kaleng, Isinya Soal Rekayasa Kasus BG
Candra Della Okta
Wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/2/2015), dikagetkan dengan surat kaleng yang tiba-tiba berada di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wartawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/2/2015), dikagetkan dengan surat kaleng yang tiba-tiba berada di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu ditujukan kepada para wartawan yang meliput berita di Gedung yang dipimpin oleh Abraham Samad Cs itu. Tak diketahui siapa pengirimnya surat tersebut karena tidak ada nama pengirimnya.

Namun surat itu dikirim dari alamat Jalan Pantai Kuta P.O Box 2010 Kuta, Kode Pos : 83061, Bali - Indoesia. Kop surat tersebut bertuliskan Hotel Aneka Kuta (Aneka Beach Hotel).

Wartawan pun segera bergegas mengabadikan gambar surat kaleng tersebut. Kemudian petugas kemanan KPK mengamankan surat itu.

Adapun surat tersebut berisi :

Kepada para wartawan di Kantor KPK

Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bpk Tedjo, Hasto dan Yasonna Laoly dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini disebarluaskan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, pihak KPK mengaku tidak mengetahui siapa yang telah mengirimkan surat kaleng tersebut. "Wah kami enggak tahu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2015).(Candra Okta Della)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas