Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GMBI Tuding Ada Gerakan Terorganisir untuk Meneror Hakim Praperadilan BG

KPK) dan kelompok pendukungnya dengan membesar-besarkan ancaman yang diterima hakim tunggal Sarpin Rizaldi

Penulis: Sugiyarto
zoom-in GMBI Tuding Ada Gerakan Terorganisir untuk Meneror Hakim Praperadilan BG
Tribunnews/Rahmat Patutie
Hakim Ketua, Sarpin Rizaldi memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kelompok pendukungnya dengan membesar-besarkan ancaman yang diterima hakim tunggal Sarpin Rizaldi, menunjukkan kekhawatiran mereka akan kalah dalam praperadilan.

"Hakim Sarpin Rizaldi sangat profesional dan tahu aturan hukum. Dia tidak perlu teriak-teriak kalau diteror. Cukup lapor polisi dan meminta perlindungan penjagaan," kata Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan, di Jakarta, Kamis (12/02/2015).

Padahal, hakim Sarpin Rizaldi sejak ditunjuk sebagai hakim tunggal dalam menyidangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, sudah langsung menerima teror.

"Bayangkan, hakim langsung dikuliti habis-habisan oleh media massa. Semua masa lalunya diungkap, keburukannya dimunculkan. Ini kan teror terorganisir," katanya.

Menurut Fauzan, siapa yang berkepentingan dengan lemahnya mental hakim Sarpin Rizaldi? Tentu bukan Polri atau kelompok yang berpihak kepada Komjen Pol Budi Gunawan.

Karena posisi Budi Gunawan adalah mencari keadilan di PN Jakarta Selatan melalui sidang praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi.

Fauzan menduga, kelompok pro oknum KPK yang bermain di balik aksi teror melalui media massa dan teror terbaru yang dialami hakim Sarpin Rizaldi. Alasannya, tambah Fauzan, teror media dan teror-teror lainnya itu untuk melahkan mental hakim.

Berita Rekomendasi

Selain itu, teror dilakukan setelah kelompok massa pro oknum KPK gagal melobi hakim untuk menolak gugatan Budi Gunawan.

Kelompok massa pro oknum KPK, jelasnya, sudah mengetahui bahwa penetapan tersangka kepada Budi Gunawan tidak bersadar.

Penetapan tersangka itu hanya karena sakit hati, pesanan dan dendam pibadi oknum-oknum pejabat KPK. Maknya mereka mengintimidasi hakim yang menyidangkan praperadilan ini.

Hakim Sarpin Rizaldi sendiri, tambah Fauzan, bukanlah hakim yang baru menghadapi masalah seperti ini dalam persidangan.

Hakim ini sudah sangat faham akan adanya intimidasi dan tekanan-tekanan. Karena itu, dia bersikap profesional.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas