Kompolnas: Janggal Teror kepada KPK
Kompolnas ingin agar semua pihak menghindari hal-hal yang dapat dianggap membentuk opini publik berprasangka jelek ke Polri
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta semua pihak menghindari segala hal yang dapat dianggap membentuk opini publik untuk berprasangka buruk ke Polri.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas M Nasser terkait adanya pemberitaan sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman.
"Kompolnas ingin agar semua pihak menghindari hal-hal yang dapat dianggap membentuk opini publik berprasangka jelek ke Polri," tutur M Nasser di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Menurut Nasser, berita tentang teror tersebut perlu diverifikasi lebih jauh, karena dinilai ada beberapa kejanggalan. Namun, apabila teror itu ada, maka seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat.
"Katanya ada penyidik KPK yang diterror. Kan umumnya mereka anggota kepolisian, harusnya mereka tau bagaimana mengatasi teror dan ancaman. Harusnya tidak susah bagi mereka untuk mengatasinya," ujarnya.
"Kalau ada teror harusnya dilaporkan ke polri, karena mereka yang dapat melakukan tindakan. Brimob sudah tau bagaimana caranya mengatasi."
Informasi yang beredar, sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh. Tidak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa.
Teror tersebut merupakan pembentukan opini publik untuk berprasangka buruk ke Polri, mengingat saat ini lembaga tersebut sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang diduga dilakukan Ketua dan Komisioner KPK.
"Publik seakan-akan sudah diarahkan untuk menteror Polri. Dari era cicak buaya memang polri sudah disudutkan," ujar Komisioner Kompolnas, Logan Siagian.