KPK Adukan Intimidasi Kasus Budi Gunawan ke Komnas HAM
Namun, para pimpinan KPK itu tidak menunjukkan batang hidungnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melaporkan adanya intimidasi dalam beberapa hari terakhir ini.
Rencananya, para pimpinan KPK mendatangi Komnas HAM pada Kamis (12/2/2015) sore untuk melaporkan adanya intimidasi terkait kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Tadi kami berkordinasi rencananya hari ini ada dua pimpinan KPK yang akan datang ke sini untuk melaporkan adanya dugaan intimidasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis di kantornya jalan Latuharhari, Jakarta.
Namun, para pimpinan KPK itu tidak menunjukkan batang hidungnya. Kendati begitu, Komnas HAM telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM langsung menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi awal.
"Kami segera tindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi awal. informasi tersebut baik dari keterangan orang maupun kumpulan pemberitaan," katanya.
Berdasarkan informasi, Bambang Widjojanto pada siang tadi telah mendatangi Komnas HAM, dan pihak KPK yang batal hadir adalah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dan Pimpinan KPK, Zulkarnaen.