Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Adukan Intimidasi Kasus Budi Gunawan ke Komnas HAM

Namun, para pimpinan KPK itu tidak menunjukkan batang hidungnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Adukan Intimidasi Kasus Budi Gunawan ke Komnas HAM
Tribunnews/Dany Permana
Anggota Komisioner Komnas HAM meneliti gambar peta penangkapan yang digambar oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto saat mendatangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015). Bambang memberikan keterangan mengenai penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melaporkan adanya intimidasi dalam beberapa hari terakhir ini.

Rencananya, para pimpinan KPK mendatangi Komnas HAM pada Kamis (12/2/2015) sore untuk melaporkan adanya intimidasi terkait kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

"Tadi kami berkordinasi rencananya hari ini ada dua pimpinan KPK yang akan datang ke sini untuk melaporkan adanya dugaan intimidasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis di kantornya jalan Latuharhari, Jakarta.

Namun, para pimpinan KPK itu tidak menunjukkan batang hidungnya. Kendati begitu, Komnas HAM telah menerima laporan tersebut. Komnas HAM langsung menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi awal.

"Kami segera tindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi awal. informasi tersebut baik dari keterangan orang maupun kumpulan pemberitaan," katanya.

Berdasarkan informasi, Bambang Widjojanto pada siang tadi telah mendatangi Komnas HAM, dan pihak KPK yang batal hadir adalah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dan Pimpinan KPK, Zulkarnaen.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas