KPK akan Undang Pemilik Apartemen The Capital
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Supriyansah, terkait pengakuan Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Supriyansah, terkait pengakuan Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Supriyansah adalah pemilik apartemen The Capital Residences, tempat pertemuan Hasto dengan Ketua KPK Abraham Samad.
Pemanggilan tersebut untuk melengkapi bukt-bukti yang telah dihimpun penyelidikan internal guna kemungkinan membentuk Komite Etik terhadap Abraham Samad.
"Selanjutnya kita akan mengundang Supriyansah secepatnya. Pengawas internal akan meminta keterangan dia," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Pemanggilan Supriyansah itu, lanjut Johan, adalah bukti KPK yang tidak menoleransi pelanggaran baik pidana ataupun etik yang dilakukan pimpinan atau staf KPK.
"Supriyansah dimintai keterangan dulu. Lalu siapapun yang kita anggap perlu untuk dimintai keterangannya juga akan dimintai keterangannya," beber Johan.
Terkait pembentukan Komite Etik, Johan mengingatkan itu bergantung kepada hasil penyelidikan pengawas internal. Jika pengawas internal merasa cukup bukti untuk melanjutkan ke Komite Etik, pengawas internal akan menyampaikannya ke pimpinan KPK tanpa melibatkan Abraham Samad.
Sebelumnya, KPK telah mengundang Hasto terkait pengakuan Hasto yang bertem dengan Abraham Samad untuk membicarakan agenda politik. Hasto mengklaim Samad berbicara mengenai kemungkinan dirinya menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, tahun lalu.