KPK Laporkan Ancaman Intimidasi ke Komnas HAM
"Kami terima laporan adanya dugaan intimidasi kepada jajaran KPK," kata Nur Kholis.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman teror yang diterima pegawai dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius.
Ini menyebabkan KPK melaporkan ancaman itu kepada Komnas HAM.
Laporan itu dibenarkan komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, di kantornya Jalan Latuharhari, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
"Kami terima laporan adanya dugaan intimidasi kepada jajaran KPK. Atas laporan itu kami segera mengumpulkan info awal terkait dugaan ini," ujar Nur Kholis.
Atas laporan itu, Komnas HAM mengaku telah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi. Dan berencana melakukan pertemuan dengan KPK. Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan esok malam.
"Malam ini enggak ada pertemuan lanjutan. Kemungkinan dilanjutkan besok. Jadi untuk pertemuan atau pemeriksaan saksi akan dilanjutkan besok," katanya.
Sebelumnya dikabarkan pegawai dan kuasa hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan mendapatkan sejumlah teror dari orang tidak dikenal. Teror tersebut salah satunya disampaikan melalui pesan singkat (SMS).
Sore tadi, KPK dijadwalkan melaporkan ancaman itu ke Komnas HAM namun rencana tersebut batal dengan alasan yang tidak diketahui. Sementara itu berdasarkan keterangan salah seorang pegawai Komnas HAM pada siang tadi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) telah mendatangi lembaga itu.
Kedatangan BW terkait dengan teror yang diterima KPK dalam beberapa terakhir ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.