Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Presdir PT Deserco Development Service

Tjahjo akan diperiksa dan dimintai keterangannya guna penyidikan yang telah menjerat Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Presdir PT Deserco Development Service
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT Deserco Development Service, Tjahjo Gantoro, terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan.

Tjahjo akan diperiksa dan dimintai keterangannya guna penyidikan yang telah menjerat Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Selain memanggil Tjahjo, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Alman Budiman, staf deputi bidang pemberdayaan olahraga Kemenpora.

Sekadar informasi, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Modus korupsi Rizal diduga dengan melakukan mark up atau penggelembungan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.

Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas