Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa AMPK Bubar karena Uang yang Dijanjikan Tak Kunjung Datang

Mereka dijanjikan menerima uang sebesar Rp 50 ribu tiap orang dan makan siang.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Massa AMPK Bubar karena Uang yang Dijanjikan Tak Kunjung Datang
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
Massa beraksi di PN Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok yang pro maupun kontra terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Massa yang didominasi oleh kaum perempuan ini terdiri dari puluhan orang. Mereka mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pro KPK (AMPK). Mereka melakukan orasi di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/2/2014).

"Kita berasal dari Tanah Tinggi (Jakarta Pusat). Pagi-pagi kita disuruh kumpul dan berangkat ke mari (PN Jaksel)," kata Pipi kepada wartawan.

Pipi mengaku datang bersama puluhan perempuan dan dijanjikan akan menerima imbalan setelah aksi. Mereka dijanjikan menerima uang sebesar Rp 50 ribu tiap orang dan makan siang. Namun, orasi tersebut tidak berlangsung lama karena belum adanya kejelasan dari pihak yang menjanjikan mereka.

"Lebih baik kita bubar. Sampai sekarang kita belum terima apa-apa," kata massa pendukung AMPK lainnya.

Berbeda dengan pendukung KPK yang melakukan orasi di pintu masuk, massa pendukung Budi Gunawan tampak melakukan orasi di halaman PN Jaksel. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk melantik Budi Gunawan.

Pantauan Tribunnews.com tampak dua spanduk yang bertuliskan "BG, Korban Kriminalisasi Pimpinan KPK." Spanduk ini dibentangkan oleh beberapa orang pemuda yang menggunakan masker. Satu spanduk lainnya tampak bertuliskan "DPR-RI Sudah Menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan Sebagai Kapolri. Kini Saatnya Presiden Melantik BG Sebagai Kapolri."

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas