Menteri Tedjo: Pelantikan Kapolri Tertunda Gara-gara Mundurnya Praperadilan
Ya kan praperadilannya mundur, yang salah ya praperadilannya dong kenapa mundur
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan tertundanya pelantikan Kepala Polri lantaran sampai saat ini praperadilan terkait penetapan Tersangka Komjen Budi Gunawan masih berlangsung.
"Ya kan praperadilannya mundur, yang salah ya praperadilannya dong kenapa mundur," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Terkait pernyataan Presiden yang akan melantik Kapolri pada pekan ini beberapa hari lalu, Tedjo mengatakan hal itu tidak dimungkinkan lantaran masih ada proses hukum yang berlangsung.
"Lha kan beliau mengatakan tunggu hasil praperadilan, ya kita tunggu saja," ucap Tedjo.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Budi Gunawan tanpa harus menunggu proses Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mungkin saja tanpa tunggu praperadilan bisa saja diputuskan," ujar Andi di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Kemungkinan akan dilantik sebelum selesainya masa sidang praperadilan untuk menghindari lamanya proses persidangan praperadilan yang hari ini tertunda lantaran pihak Termohon, dalam hal ini KPK tidak hadir dalam persidangan.
Namun sampai saat ini Presiden masih belum memberikan pernyataannya secara tegas akankah ia melantik Komjen Budi Gunawan atau mengganti calon Kapolri baru. Terakhir, ia hanya meminta publik bersabar terkait pelantikan Kapolri setelah melakukan kunjungan kenegaraan di tiga negara ASEAN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.