Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Cari Cara Lain untuk Eksekusi Labora Sitorus

Menurut Prasetyo tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi Labora, pasalnya sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jaksa Cari Cara Lain untuk Eksekusi Labora Sitorus
Kompas.com/Indra Akuntono
Aiptu Labora Sitorus Anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun. Saat ini Labora telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan penebangan liar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku saat ini masih mengandalkan cara-cara persuasif untuk mengeksekusi terpidana pemilik rekening gendut, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus.

Pasalnya, setelah meninggalkan Lapas Sorong Papua dengan alasan berobat sejak awal 2014 lalu, hingga kiwari Labora tidak kunjung kembali ke Lapas.

"Labora, kami masih upayakan dia menjalankan dan melaksanakan putusan kasasi dari Mahkamah Agung," tegas Prasetyo, Jumat (13/2/2015) di Kejagung.

Menurut Prasetyo tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi Labora, pasalnya sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Prasetyo pun mengakui memang ada kendala dalam mengeksekusi Labora. Diantaranya Labora memanfaatkan masyarakat dan pekerjanya untuk membela dan menghalangi eksekusi.

"Ya mungkin masyarakat tidak paham, jadi gampang dipengaruhi," katanya.

Prasetyo menambahkan pihaknya masih mengupayakan secara persuasif. Tapi nantinya apabila gagal, jaksa akan menggunakan cara lain.

Berita Rekomendasi

"Kalau nanti upaya persuasif sudah dilakukan dan tetap tidak mau memenuhi kewajibannya, kami gunakan rencana lain," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas