Kemenlu Belum Terima Info Soal Ancaman Pemerintah Australia ke WNI
Kabar mengenai ancaman terhadap WNI yang tinggal di Australia menyeruak pertama kali di media sosial dan sempat membuat heboh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Luar Negeri mengaku belum menerima informasi mengenai adanya ancaman Pemerintah Australia terhadap WNI menyusul rencana eksekusi mati duo 'Bali Nine'. Kabar mengenai ancaman terhadap WNI yang tinggal di Australia menyeruak pertama kali di media sosial dan sempat membuat heboh.
"Saya belum mengetahui adanya upaya tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha C Nasir kepada Tribunnews.com, Jumat(13/2/2015).
Untuk diketahui sebelumnya, rencana eksekusi mati duo 'Bali Nine' yang juga warga negara Australia berujung kepada kabar mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negeri kangguru tersebut dibayang-bayangi ancaman. Sebuah akun di media sosial mengabarkan bahwa pemerintah Australia marah dan akan mencari-cari kesalahan warga Indonesia disana.
Imbauan kepada WNI tersebut kini menjadi perbincangan hangat di media sosial, pasalnya menurut pemilik akun yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut polisi di Australia kini sudah bersiaga khususnya di Melbourne dan Sydney guna mencari kesalahan orang Indonesia.
Pemilik akun yang juga seorang wanita tersebut juga memberikan nomor kontak Kedutaan Besar Indonesia di Australia beserta KJRI di Sydney, Melbourne, Perth dan Darwin. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri ataupun istana.