Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Ahli KPK Tak Khawatir Isu Teror

Menurutnya, dengan berakhirnya sidang maka aksi-aksi teror pun akan hilang dengan sendirinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Ahli KPK Tak Khawatir Isu Teror
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar dihadirkan tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Zainal pun mengaku tak ada rasa kekhawatiran dirinya saat menjadi saksi ahli KPK.

"Tidak perlu khawatir lah (diteror), kita kan negara hukum," kata Zainal usai memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Zainal berharap bahwa sidang praperadilan Budi Gunawan cepat selesai dan diputus oleh majelis hakim. Menurutnya, dengan berakhirnya sidang maka aksi-aksi teror pun akan hilang dengan sendirinya.

"Saya berharap ini segera selesai, karena (teror) ini ada orang memancing di air keruh. Itu karena ada keputusan yang belum selesai. Mudah-mudahan segera selesai," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan pegawai dan kuasa hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan mendapatkan sejumlah teror dari orang tidak dikenal yang salah satunya disampaikan melalui pesan singkat. Pihak KPK pun melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas