Saksi Ahli KPK Tak Khawatir Isu Teror
Menurutnya, dengan berakhirnya sidang maka aksi-aksi teror pun akan hilang dengan sendirinya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
![Saksi Ahli KPK Tak Khawatir Isu Teror](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20141002_173703_zainal-arifin-mochtar-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar dihadirkan tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Zainal pun mengaku tak ada rasa kekhawatiran dirinya saat menjadi saksi ahli KPK.
"Tidak perlu khawatir lah (diteror), kita kan negara hukum," kata Zainal usai memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Zainal berharap bahwa sidang praperadilan Budi Gunawan cepat selesai dan diputus oleh majelis hakim. Menurutnya, dengan berakhirnya sidang maka aksi-aksi teror pun akan hilang dengan sendirinya.
"Saya berharap ini segera selesai, karena (teror) ini ada orang memancing di air keruh. Itu karena ada keputusan yang belum selesai. Mudah-mudahan segera selesai," tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan pegawai dan kuasa hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan mendapatkan sejumlah teror dari orang tidak dikenal yang salah satunya disampaikan melalui pesan singkat. Pihak KPK pun melaporkan kejadian tersebut kepada Komnas HAM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.