Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suryadharma Ali, KPK Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kementerian Agama

KPK memeriksa Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Subhan Cholid.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Suryadharma Ali, KPK Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kementerian Agama
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Subhan Cholid.

Subhan diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 yang menyeret bekas menteri agama, Suryadharma Ali.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Selain memeriksa Subhan, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap M Khanif. Khanif adalah bekas Kasie Akomodasi Haji Kementerian Agama.

Dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. (Eri Komar Sinaga)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas