Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menang di Sidang Praperadilan, Komjen BG: Alhamdulillah, Terima Kasih Masyarakat

Menurutnya, keputusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan sudah bersifat tetap final dan mengikat

zoom-in Menang di Sidang Praperadilan, Komjen BG: Alhamdulillah, Terima Kasih Masyarakat
Kompas/ Roderick Adrian Mozes
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya angkat bicara mengenai keluarnya putusan pra peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengucap syukur atas amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi tersebut.

"Alhamdulillah, terima kasih ke masyarakat dan rekan-rekan media yang sudah memberikan dukungan," kata Budi Gunawan saat diwawancarai stasiun televisi swasta Metro TV, Senin(16/2/2015).

Menurutnya, keputusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan sudah bersifat tetap final dan mengikat dan memutuskan bahwa dirinya tidak bersalah dama dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Itu harus jadi pedoman dan acuan," ujarnya.

Untuk diketahui Komjen Budi Gunawan telah memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disematkan oleh KPK.

Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Sarpin Rizaldi menerobos aturan perundangan di KUHAP dengan mencabut status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dan menyatakan penyidikan KPK tidak sah terus menuai reaksi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas