Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tahan Identitas Pribadi Pengunjung Sidang Praperadilan BG

Pengunjung sidang putusan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan harus menyerahkan identitas pribadi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tahan Identitas Pribadi Pengunjung Sidang Praperadilan BG
Tribunnews.com/Edwien Firdaus
Polisi berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengamankan jalannya sidang putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjung sidang putusan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan harus menyerahkan identitas pribadi seperti KTP, SIM atau yang lainnnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015) pagi.

Alhasil, awak media yang hendak meliput pun harus menukarkan identitas pribadinya dengan sebuah kartu pengunjung sidang kepada aparat polisi yang melakukan penjagaan pengadilan. Tak hanya itu, barang bawaan juga harus melewati pemeriksaan.

Sedangkan di pelataran halaman pengadilan, ada ratusan pengunjuk rasa pendukung Budi Gunawan. Mereka diperkenankan menggelar aksi unjuk rasa di halaman pengadilan dan menggunakan alat pengeras suara agar tak menutup jalan raya depan pengadilan.

Saat ini baru berlangsung pembacaan putusan sidang Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin Rizaldi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas