Polisi yang Jaga Sidang Ikut Sujud Syukur
Gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan diterima oleh hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan diterima oleh hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (16/2/2014).
Menanggapi kabar tersebut, ratusan massa pendukung BG langsung menyuarakan yel-yel mereka. Tak hanya itu, ratusan Polri yang bersiaga malah terbawa suasana menyuarakan yel-yel mereka. Kejadian tersebut langsung dikerumuni ratusan massa pendukung BG yang bergabung dengan Polisi.
"Hidup Polri, hidup Polri, Allahu Akbar,"ujar orator dari kepolisian tersebut.
Peristiwa terus berlanjut, saat orator dari kepolisian meminta aparat yang bertugas mengucapkan sujud syukur. Aparat yang bertugas pun langsung mengikuti perintah orator untuk melaksanakan sujud syukur.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan selebrasi dan suara kemenangan terkait diterimanya gugatan Budi Gunawan oleh hakim.