Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakapolri Masih Pelajari Vonis Praperadilan Komjen Budi

"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya, bagaimana bunyinya. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Wakapolri Masih Pelajari Vonis Praperadilan Komjen Budi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polri menghormati putusan praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi Gunawan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan yang diajukan Komjen Budi. 

"Kita menghormati keputusan pengadilan. Kita sebagai aparat hukum menghormati keputusan pengadilan," ungkap Wakik Kapolri Komjen Badrodin Haiti kepada wartawan di Istana Bogor, Sein (16/2/2015).

Badrodin mengaku akan mempelajari amar putusan hakim Sarpin yang memutus gugatan Komjen Budi. Hal ini ditempuh untuk menentukan sikap Polri selanjutnya. 

"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya, bagaimana bunyinya. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya, apa yang menjadi dasar putusan itu," jelas Badrodin.

Badrodin mengaku belum sempat bertemu Komjen Budi pascaputusan dan Presiden Joko Widodo pascapembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas