Wakil Ketua KY: Kita Hormati Putusan Hakim
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said, ikut memantau jalannya pembacaan putusan sidang praperadilan Budi Gunawan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said, ikut memantau jalannya pembacaan putusan sidang praperadilan Budi Gunawan melawan KPK di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Bahkan usai sidang, Said tampak menemui hakim Sarpin di lantai dua PN Jaksel. Said mengatakan jalannya persidangan di luar materi perkara, berjalan cukup baik. Para pengunjung sidang menonton dengan tertib tanpa mengganggu Hakim saat membacakan putusan.
"Tadi berjalan cukup baik, wartawan di tempatnya, pengunjung yang lain di tempatnya, penuh tapi masih tertib, itu catatan kami sekarang," ujar Said.
Sementara itu mengenai materi perkara, Said enggan mengomentarinya. menurutnya itu merupakan wewenang hakim yang tidak dapat diganggu gugat.
"Baik putusannya senang maupun tidak senang, itu patut kita hormati," katanya.
Hasil dari Pantauan KY secara keseluruhan, menurut Said akan segera diumumkan. Pantauan KY tersebut merupakan hasil dari pengamatan para komisioner KY yang secara bergiliran mengikuti sidang praperadilan dalam satu minggu terakhir.
"Nanti secara hasilnya menunggu hasil pleno, nanti kita putuskan apa penilaian KY terhadap sidang praperadilan ini," ujar Said.