Abraham Samad Belum Tersangka 'Rumah Kaca Abraham Samad'
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan Ketua KPK, Abraham Samad belum tersangka dalam laporan dari LSM
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan Ketua KPK, Abraham Samad belum tersangka dalam laporan dari LSM soal pertemuan Samad dengan petinggi parpol sesuai dengan tulisan di blog "Rumah Kaca Abraham Samad".
"Belum ada tuh, yang ada baru AS tersangka pemalsu dokumen di Polda. Soal yang rumah kaca, saya tidak bisa intervensi, kewenangan tim penyidik," kata Budi Waseso,
Selasa (17/2/2015) di Mabes Polri.
Menurut Budi Waseso, kalaupun nantinya Samad akan dijadikan tersangka atas blog "Rumah Kaca Abraham Samad" itu merupakan kewenangan penyidik. Dan pihak penyidik tidak perlu melaporkan hal tersebut padanya.
"Kalau menetapkan orang jadi tersangka kan tidak usah lapor saya. Itu kewenangan penyidik, saya tidak boleh intervensi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.