Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Ke Depan Kita Harus Lebih Hati-hati

Kejaksaan sama dengan KPK untuk ke depannya akan lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung: Ke Depan Kita Harus Lebih Hati-hati
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Jaksa Agung, HM Prasetyo, kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014), menjelaskan soal eksekusi sejumlah terpidana mati. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan merupakan sebuah pembelajaran.

Untuk itu, kejaksaan sama dengan KPK untuk ke depannya akan lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

"Ya kita harus lebih hati-hati lebih cermat, dalam segala hal, penyidikan dan sebagainya, pertimbangkan dengan masak-masak sehingga tidak ada kelemahan," kata Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).

Saat ditanya apakah menurutnya KPK telah teledor sehingga gugatan Budi bisa dimenangkan pengadilan, Prasetyo enggan menjawabnya. Kata dia KPK masih mengajukan banding atas putusan itu, dan masih akan ada perkembangan selanjutnya.

"Saya belum pernah mengalami begitu. Tapi Ini tentunya kan ada perkembangan," ujarnya.

Kasus serupa Budi pernah terjadi terhadap mantan pejabat PT.Chevron Pacific Indonesia, Bachtiar Abdullah Fatah, yang ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugatan praperadilan Bachtiar atas status tersangkanya dimenangkan oleh hakim.

Namun Kejaksaan tetap meneruskan proses hukum Bachtiar, hingga akhirnya divonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung, dan Bachtiar pun kini sudah dibui.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas