Kalau Samad Ajukan Praperadilan, Kabareskrim: Itu Bagus
Penyidik Polda Sulselbar telah menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Sulselbar telah menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
Lalu bagaimana apabila nantinya pihak Abraham Samad menajukan praperadilan seperti Komjen Budi Gunawan ?
Menanggapi pertanyaan itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso malah menyambut baik.
"Itu bagus. Itu namanya hormati hukum. Malah bagus lah nanti diuji. Seperti Pak BG (Budi Gunawan) beliau tidak berkoar-koar, tidak bicara apa-apa, beliau melalui jalur hukum. Putusan hukumnya itu harus dihormati," tutur Budi Waseso, Selasa (17/2/2015) di Mabes Polri.
BERITA REKOMENDASI