Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua KY: Putusan Hakim Sarpin Timbulkan Keruwetan Hukum

Suparman Marzuki menilai vonis Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang Praperadilan Budi Gunawan berpotensi menimbulkan kerusakan pada sistem hukum pidana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua KY: Putusan Hakim Sarpin Timbulkan Keruwetan Hukum
Tribunnews/Rahmat Patutie
Hakim Sarpin Rizaldi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai vonis Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang Praperadilan Budi Gunawan berpotensi menimbulkan kerusakan pada sistem hukum pidana. Selain itu, kata dia, bertentangan semangat reformasi Mahkamah Agung.

"Kami bisa simpulkan apa yang terjadi, secara permukaan putusan ini memang mengguncangkan, menimbulkan keruwetan hukum, dan bertentangan dengan semangat  untuk melakukan reformasi MA," kata Suparman di gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Secara pribadi dia juga menyesalkan adanya aparat peradilan di bawah tidak dapat menjaga amanah dan semangat MA.

Meski begitu, dia mengaku belum ada kesimpulan dari KY apakah Sarpin melanggar kode etik atau tidak. Sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan informasi serta mengkaji bahan investigasi timnya di lapangan.

"Dalam waktu dekat akan kami siarkan hasil kesimpulan KY," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas