Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Hanya Usut Soal Etika Hakim, Bukan Materi Sidang

KY belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat terhadap kepemimpinan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengeluarkan putusan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KY Hanya Usut Soal Etika Hakim, Bukan Materi Sidang
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengaku sejauh ini pihaknya belum menggelar pleno mengenai hasil Praperadilan yang diputus Hakim Sarpin Rizaldy.

KY belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat terhadap kepemimpinan Hakim Sarpin Rizaldi yang mengeluarkan putusan tersebut.

"Di meja saya itu belum ada (informasi), apakah ada pleno atau tidak. Karena prosesnya kalau ada laporan pelanggaran kode etik hakim, ada tahapan. Pemberkasan, dibentuk panel, apakah di panel diberikan sanksi atau tidak, kalau diberi sanksi maka dibentuk pleno," kata Jaja di ruang kerjanya, di KY, Selasa (17/2/2015).

Terkait putusan tersebut, Jaja mengatakan tak akan menangani substansi putusan seorang hakim. Tetapi lebih kepada kode etik hakim selama persidangan digelar.

"Kalau substansi putusan KY tidak berwenang. Tapi KY bertugas pada ranah kode etik hakim," kata Jaja.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas