Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Segera Telaah Laporan Masyarakat

Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KY Segera Telaah Laporan Masyarakat
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisal (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan, laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan pelanggaran Hakim Sarpin Rizaldi, segera ditindaklanjuti. Sebab putusan tersebut sudah menyita perhatian publik di Tanah Air dan dunia.

"Terkait laporan saudara, kami segera tindaklajuti, dan akan jadi prioritas, karena masalah ini cukup serius dan menyita perhatian masyarakat dan dunia," kata Suparman Marzuki kepada para pelapor di Gedung KY, Selasa (17/2/2015).

Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan. Tapi dia berjanji tidak lebih dari satu bulan.

"Saya mengusahakan sebelum satu bulan sudah selesai," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas