KY Segera Telaah Laporan Masyarakat
Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisal (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan, laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan pelanggaran Hakim Sarpin Rizaldi, segera ditindaklanjuti. Sebab putusan tersebut sudah menyita perhatian publik di Tanah Air dan dunia.
"Terkait laporan saudara, kami segera tindaklajuti, dan akan jadi prioritas, karena masalah ini cukup serius dan menyita perhatian masyarakat dan dunia," kata Suparman Marzuki kepada para pelapor di Gedung KY, Selasa (17/2/2015).
Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan. Tapi dia berjanji tidak lebih dari satu bulan.
"Saya mengusahakan sebelum satu bulan sudah selesai," katanya.
Berita Rekomendasi