Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Segera Telaah Laporan Masyarakat

Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisal (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan, laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan pelanggaran Hakim Sarpin Rizaldi, segera ditindaklanjuti. Sebab putusan tersebut sudah menyita perhatian publik di Tanah Air dan dunia.

"Terkait laporan saudara, kami segera tindaklajuti, dan akan jadi prioritas, karena masalah ini cukup serius dan menyita perhatian masyarakat dan dunia," kata Suparman Marzuki kepada para pelapor di Gedung KY, Selasa (17/2/2015).

Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan. Tapi dia berjanji tidak lebih dari satu bulan.

"Saya mengusahakan sebelum satu bulan sudah selesai," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas