Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ray Rangkuti: Presiden Selamatkan Negeri Ini !

Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bebas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, kini menjadi tersangka.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ray Rangkuti: Presiden Selamatkan Negeri Ini !
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bebas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, kini menjadi tersangka. Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, inilah ironi hukum yang terjadi.

Menurut Ray, pembebasn BG ditandai dengan perubahan sistem penegakan hukum yang akan berdampak pada penegakan hukum yang murah, efesien dan pasti.

"Hakim PN mengundang kontroversi dengan menyempitkan makna penegak hukum. Bahwa tidak semua polisi berarti aparat penegak hukum. Berbilang satu hari muncul pengakuan bahwa Abraham Samad (AS) dijadikan tersangka mengikuti Bambang Widjojanto (BW) yang juga ditetapkan tersangka oleh dua peristiwa hukum yang sumir," kritik Ray, Selasa (17/2/2015).

"Yang satu diduga mengarahkan kesaksian palsu pada sidang yang dinyatakan hanya satu pelakunya yang bersaksi palsu dari 68 saksi yang ada. Yang kedua ditersangkakan karena memalsukan dokumen seseorang yang hingga hari ini tak jelas apa kerugian masyarakat dan negara dari tindakan pemalsuan itu," Ray mempertanyakan.

Dan ironi hukum ini bergayung di tengah ketidakpedulian presidn sebagai kepala negara. Sekaligus, sambung Ray, sebagai kepala pemerintahan. Pada hal,khususnya kepolisian, jelas ada di bawah kekuasaan presiden. Seperti seolah hendak menjauhkan diri dari intervensi, presiden menutup mata pada kasus-kasus penegakan hukum yang ironik ini.

"Jelas sumber masalah kita bukan pada KPK yang memberantas korupsi. Tapi pada institusi kepolisian yang jauh dari semangat reformasi. Polisi dengan cepat menetapkn BW dan AS sebagai tersangka pada hal tak berimplikasi merusak sendi bernegara, tapi luput dengan sungguh-sungguh memeriksa dugaan adanya kepemilikan rekening gendut oknum kepolisian," kata Ray.

Penetapan BG sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, bukannya dijadikan sebagai bahan intropeksi kepolisian. Yang ada, sambung Ray lagi, adalah serangn balik yang bertubi-tubi kepada pmpinan KPK yang membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi macet.

BERITA REKOMENDASI

Ranking polisi yang merosot sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, sebagaimana disebut LSI, juga tak menjadi bahan evaluasi. Kepolisian saat ini, tumbuh menjadi lembaga yang seperti tak tersenth reformasi. Saat TNI melakukn koreksi yang cukp ke dalam, polisi kita larut dengan keterpurukn wibawanya.

"Jelas, presiden dituntut untuk melakukan tindakan cepat dan tepat untuk pembenahan reformasi kepolisian. Ancaman besar bangsa kita bukan dokumen palsu tapi merajalelanya korupsi.Presiden, selamatkanlah negeri ini," Ray Rangkuti menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas