Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selamatkan KPK, Jokowi Diminta Segera Terbitkan Perppu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capela, menyarankan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu menyelamatkan KPK

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Selamatkan KPK,  Jokowi Diminta Segera Terbitkan Perppu
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden Joko Widodo 

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capela, menyarankan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dilakukan setelah Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Rio mengatakan, menurut UU KPK, setiap pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka wajib mengundurkan diri untuk sementara waktu. Saat ini, ada empat pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK, Buysro Muqoddas, berakhir pada tahun lalu. Dari empat pimpinan, dua di antaranya telah berstatus tersangka, yakni Abraham dan Bambang Widjojanto.

"Untuk menutupi tiga orang itu, Presiden harus membuat perppu," kata Rio di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).

Rio juga mengusulkan agar Presiden Jokowi segera membentuk panitia seleksi pimpinan KPK untuk mempercepat proses pemilihan pimpinan baru KPK. Percepatan ini diperlukan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya cacat hukum saat pengambilan keputusan yang dilakukan pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

"Pansel dibentuk saja, kalau bisa bulan depan sudah ada pansel," ujarnya.

Penyidik Polda Sulselbar menetapkan Abraham sebagai tersangka karena telah memiliki alat bukti cukup yakni Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu (baca Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka). Sejauh ini, penyidik Polda Sulsel telah memeriksa 23 orang saksi. Mereka berasal dari pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan sebagainya. Polisi menilai, seluruh bukti menunjukkan bahwa Abraham terlibat pemalsuan dokumen. ( Dani Prabowo )

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas