Surya Paloh: Hindari Kekosongan Pimpinan KPK Presiden Harus Keluarkan Perppu
"Kalau memang harus dikeluarkan Perppu, saran kami harus dikeluarkan," ujar Surya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengimbau Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait berkurangnya pimpinan KPK.
"Kalau memang harus dikeluarkan Perppu, saran kami harus dikeluarkan," ujar Surya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya, kepemimpinan KPK tidak boleh kekosongan mengingat banyak kasus korupsi di Indonesia yang belum tuntas.
Surya meminta semua pihak harus menghormati penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad oleh Polda Sulselbar, yang diumumkanm pagi tadi.
"Apapun proses hukum kita hormati. Kalau tidak, negara ini tidak kita hargai sebagai negara hukum. Konsekuensi hukum bisa berlaku bagi siapa saja. Baik kepada penegak hukum itu sendiri," ungkap Surya.