Berkas BW Dilimpahkan ke Kejaksaan Minggu Depan
Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan minggu depan berkas siap dilimpahkan ke Kejagung.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) masih tahap penyempurnaan.
Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan minggu depan berkas siap dilimpahkan ke Kejagung.
"Proses pemberkasan dalam perkara ini hampir rampung, tinggal penyempurnaan," kata Bolly, Rabu (18/2/2015) di Mabes Polri.
Bolly melanjutkan meskipun pemberkasan hampir rampung, namun Bolly mengatakan tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan lanjutan pada BW akan tetap dilakukan.
"Kalau memang dirasa keteranganya belum cukup, bisa dipanggil lagi. Nanti kami gelar perkara lagi untuk mengetahui apakah sudah mencukupi atau tidak," ujar mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya tersebut.