Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GP Ansor: Presiden Ambil Keputusan Terbaik Soal Polemik KPK-Polri

Semua pihak diminta harus menghormati hak prerogatif Presiden tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in GP Ansor: Presiden Ambil Keputusan Terbaik Soal Polemik KPK-Polri
Ist
Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid membuka Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) Angkatan ke-II, di Balai Diklat Tenaga Kerja Indonesia-Korea, Jakarta, Rabu (18/2/2015) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan calon kapolri dan penyelamatan KPK sudah berdasarkan pertimbangan matang dan atas kepentingan yang lebih besar untuk bangsa.

Karena itu, semua pihak harus menghormati hak prerogatif Presiden tersebut.

"Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terbaik. kKta harus junjung tinggi dan hormati. Ini keputusan terbaik dan kita berharap tidak ada gesekan lagi," kata Nusron Wahid, ketika membuka Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) Angkatan ke-II, di Balai Diklat Tenaga Kerja Indonesia-Korea, Jakarta, Rabu (18/2/2015) malam.

Susbanpim merupaKan jenjang kaderisasi pimpinan Banser bagi para perwira menengah sebagai salah satu persyaratan untuk naik pangkat menjadi perwira tinggi di lingkungan Banser

Menurut Nusron, dari keputusan yang diambil Presiden Jokowi tersebut juga memberikan pesan agar semua pihak semakin dewasa dalam komunikasi antar lembaga. Apalagi instansi hukum yang tugasnya memberikan kepastian hukum.

"Kalau konflik justru kontraproduktif terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.

Nusron juga mengapresiasi keputusan tersebut karena semua diselamatkan.

Berita Rekomendasi

"KPK secara kelembagaan selamat. Polri aman dan merasa dihormati, dan bangsa Indonesia juga puas dan nyaman dengan keputusan ini. Semoga tidak ada kriminalisasi lagi," tukasnya.

Seperti diketahui, Presiden akhirnya membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan dan menetapkan nama baru yakni Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kapolri untuk diajukan persetujuannya ke DPR.

Selain soal calon kapolri, Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang berstatus tersangka yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Sebagai langkah penyelamatan terhadap KPK, Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menunjuk tiga Plt pimpinan KPK, yakni Johan Budi SP, Taufiequrrahman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas