Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruki Akui Memberantas Korupsi Tidak Mudah

Ia mengaku hanya bisa memanjatkan doa agar Allah memberikan kekuatan dan kesabaran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Ruki Akui Memberantas Korupsi Tidak Mudah
net
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Taufiqurahman Ruki sudah berpengalaman empat tahun memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dengan kondisi saat ini, ia mengakui tidak mudah memenuhi harapan besar masyarakat kepada dirinya selaku orang yang ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) atau pimpinan sementara KPK.

"Saya juga sadar, bahwa adalah tidak mudah memenuhi harapan masyarakat yang begitu membuncah kepada saya dan KPK untuk terus berkiprah secara lebih berhasil dalam memberantas korupsi," kata Ruki melalui pesan singkat, Kamis (19/2/2015).

Ia mengaku hanya bisa memanjatkan doa agar Allah memberikan kekuatan dan kesabaran kepada dirinya dan keluarganya dalam melaksanakan tugas berat tersebut.

Tak lupa, Ruki menyampaikan terima kasih atas ucapan selamat yang menjadi dukungan moral kepadanya untuk melaksanakan amanah Plt pimpinan KPK tersebut.

Diberitakan, Rabu kemarin, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon baru Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan.

Jokowi juga memutuskan memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari pimpinan KPK karena telah berstatus tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) berisi pengajuan tiga orang sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK, karena masa jabatan pimpinan KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014.

Ketiga Plt pimpinan KPK itu adalah Ketua KPK Jilid I (2003-2007) Taufiqurahman Ruki, ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.

Penunjukkan calon Kapolri dan tiga Plt pimpinan KPK dari Presiden Jokowi itu tak terlepas adanya perseteruan KPK dan Polri setelah komisi anti-rasuah tersebut menetapkan calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait kepemilikan 'rekening gendut'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas