Aiptu Labora Akan Dipindahkan ke Jakarta ? Ini Jawaban Jaksa Agung
Langkah-langkah persuasif yang selama ini diupayakan untuk mengeksekusi Labora ternyata berhasil.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sempat terjadi beberapa reaksi atas eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus, akhirnya Labora berhasil dieksekusi, Jumat (20/2/2015) pagi.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan memang upaya eksekusi itu sempat menimbulkan reaksi dari para pendukung Labora.
Beruntung reaksi itu bisa dihadapi sehingga eksekusi bisa dilaksanakan pukul 08.25 WIT melibatkan kepolisian, dan anggota TNI gabungan.
Diutarakan Prasetyo, langkah-langkah persuasif yang selama ini diupayakan untuk mengeksekusi Labora ternyata berhasil.
"Kami sudah melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyatakat, tokoh adat, dan lainnya. Mereka bisa mengerti serta memahami eksekusi itu memang harus dilakukan," ujar Prasetyo di Kejagung.
Prasetyo melanjutkan saat ini, Labora sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sorong, Papua Barat, untuk menjalani hukumannya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Lalu menyoal apakah Labora akan dipindahkan ke Jakarta, Prasetyo menjawab itu adalah urusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pasalya saat ini kewenangan sudah berpindah dari jaksa selaku eksekutor ke Direktorat Jenderal Lapas Kemenkumham.