Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Polri, Cekal Bambang Widjojanto

Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pencekalan terhadap Bambang Widjojanto (BW)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Polri, Cekal Bambang Widjojanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pencekalan terhadap Bambang Widjojanto (BW), tersangka kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.

Bolly menegaskan pihakya sudah melakukan pencekalan terhadap BW sebagai antisipasi agar BW tidak berpergian ke luar negeri.

"Yang bersangkutan sudah dicekal sejak Jumat pekan lalu. Sementara untuk berkasnya, pekan depan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Bolly, Jumat (20/2/2015) di Mabes Polri.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas