Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Fuad Amin Imron

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Fuad Amin Imron
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Terkait kasus suap yang diterima Ketua DPRD Bangkalan itu, KPK telah beberapa kali melakukan penyitaaan. Terbaru, KPK menyita butik istri Fuad Amin. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menyita kantor DPC Partai Gerindra.

Penyitaan tersebut berhubungan dengan status tersangka Fuad selain suap yakni dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita 10 mobil, dua unit ruko, tujuh unit rumah, satu unit apartemen dan uang dengan total Rp 200 miliar terkait TPPU yang disangkakan kepada Fuad.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas