Plt Ketua KPK: Tak Ada Tugas Khusus dari Presiden
Ruki mengaku tidak memiliki tugas khusus yang diperintahkan presiden Jokowi kepada dirinya maupun dua rekannya, yakni Johan Budi dan Indriyanto Seno A
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA - Taufiequrachman Ruki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Abraham Samad, sudah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki mengaku tidak memiliki tugas khusus yang diperintahkan presiden Jokowi kepada dirinya maupun dua rekannya, yakni Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji diangkat sebagai Plt pimpinan KPK.
"Saya tidak punya tugas khusus yang bersifat personal dari Presiden. Saya tidak punya tugas khusus," tandas Ruki kepada Wartawan usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki didampingi Johan Budi, Indriyanto Seno Adji Plt pimpinan KPK serta Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja, dua pimpinan KPK yang masih menjabat, saat menyampaikan keterangannya kepada media.
"Tugas saya cuma satu, selama 10 bulan ini, pimpin KPK, sehingga penggantian pimpinan baru berjalan dengan baik," demikian dia jelaskan tanggungjawabnya selama mengemban tugas Plt ketua KPK.
Sejumlah kasus Korupsi dan tersangka Korupsi yang masih menggantung akan segera dituntaskan KPK kedepan. Apalagi, kata Ruki, kini pimpinan KPK Sudah Lengkap dan memiliki kualitas di bidang hukum.
"Beberapa tersangka yang masih menggantung tentunya menjadi kewajiban kita sebagai penyidik untuk menyelesaikannya. kita lihat nanti penyelesaiannya seperti apa, karena itu saya sangat Bersaudar ada pak indriyanto sebagai profesor hukum pidana yang mengerti betul, ada pak Zul, jaksa yang juga berpengalaman, Adnan Pandu yang juga seorang pengacara," komitmen nya.
"Jadi masalah hukum buat kami tidak akan jadi masalah, kasus demi kasus akan kami selesaikan, tentunya sesuai waktu yang tersedia," tandasnya kemudian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.