Sore Ini Plt Ketua KPK Koordinasi dengan Wakapolri
Taufiequrachman Ruki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung berkordinasi dengan Polri di Mabes Polri
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dan melantik Taufiequrachman Ruki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, untuk menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK.
Polri pun menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan dan perlindungan melekat kepada ketiga pimpinan Sementara KPK.
"Ya kalau Pimpinan sementara ada. Nanti kita siapkan," ungkap Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal polisi Badrodin Haiti di kompleks Istana Negara, jakarta, Jumat (20/2/2015).
Lebih lanjut Wakapolri sampaikan, Taufiequrachman Ruki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung berkordinasi dengan Polri di Markas Besar Polri.
Tujuan kunjungan Ruki ke Mabes Polri Tak lain untuk berkomunikasi dan berkordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal polisi Badrodin. Pertemuan sendiri akan digelar siang atau sore nanti.
"Nanti, hari ini juga akan ada ketemu, saya akan bicara dengan Taufiequrachman Ruki, tentang format apa nanti yang akan kita selesaikan ke depan, di situ juga ada pakar hukumnya sehingga Mudah-Mudah ini bisa diselesaikan," jelas Wakapolri.
Sejumlah konflik yang mencuat akhir-akhir ini termasuk terkait kasus
21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan senjata api juga akan dibahaa bersama.
"Ya nanti formatnya kan harus kita bicarakan dulu nanti siang atau sore. Hari ini rencana. di Mabes Polri," ujarnya.
Kata calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ini pun mengungkapkan agenda Membangun kerjasama, akan dibangun dengan plt KPK. Diantaranya, prioritas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kemudian kedua, kalau ini sudah selesai, tentu kita akan bersinergi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi dengan kerjasama lebih baik," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.