Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufiequrachman Ruki Pimpin KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dan melantik Taufiequrachman Ruki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Abraham Samad.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Taufiequrachman Ruki Pimpin KPK
net
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dan melantik Taufiequrachman Ruki, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Keputusan Presiden Nomor 14 B tahun 2015 diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengangkat Ruki.

Sedangkan Johan Budi (Keppres 15 Tahun 2015) diangkat menjadi Plt Wakil Ketua gantikan Bambang Widjojanto. Dan satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas dan diisi Indriyanto Seno Adji, untuk menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK, berdasarkan Keppres 16 Tahun 2015.

Pengucapan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi di Hadapan Presiden ini digelar Jumat (20/2/2015), Istana Negara, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pantauan Tribunnews.com, acara yang berlangsung sekitar 15 menit tampak Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendampingi Presiden. Selain itu, sejumlah menteri seperti Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Sebagaimana diketahui, ketiga nama plt itu menggantikan dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi karena status keduanya sebagai tersangka dan mengisi satu kursi pimpinan yang kosong karena telah habis masa jabatannya.

Anggota tim 9 Imam Prasodjo memuji keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk tiga Plt Pimpinan KPK menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

"Pak Johan, Pak Ruki adalah sebuah solusi sementara, mudah-mudahan ini akan bisa menjadi alternatif sementara krisis ini harus terus dibangun jangan sampai berkelanjutan. Jadi ini adalah salah satu putusan yang cukup melegakan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

BERITA REKOMENDASI

Guna mencegah kekosongan pimpinan di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Plt Pimpinan KPK pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas.

Presiden memilih Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK.

"Saya tunjuk saudara Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Menurut Jokowi, ketiga Plt Pimpinan KPK akan segera bekerja, karena Keppres segera diterbitkan.

"Keppres tiga pimpinan segera diterbitkan," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas