ICW Pertanyakan Alasan Jokowi Buru-buru Ganti Sutarman
Sebenarnya simpel akar persoalannya sebenarnya kenapa Jokowi begitu ngotot pilih BG (Budi Gunawan) sebagai calon Kapolri, tunggal lagi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menganggap aneh sikap presiden Joko Widodo (Jokowi) yang begitu tergesa-gesa melakukan pergantian Kapolri.
"Sebenarnya simpel akar persoalannya sebenarnya kenapa Jokowi begitu ngotot pilih BG (Budi Gunawan) sebagai calon Kapolri, tunggal lagi. Padahal Sutarman (Kapolri sebelumnya) sendiri baru pensiun bulan oktober 2015, kenapa buru-buru?" kata Emerson dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Dikatakannya apa yang diputuskan Jokowi mengusulkan Budi Gunawan pun terbilang aneh. Bila merujuk pada program Jokowi-JK saat Pilpres 2014 lalu ia mengatakan bahwa dia akan memilih Kapolri dan Jaksa Agung yang bersih antikorupsi dan mempunyai kemampuan dibidangnya.
"Nah ini tidak dilakukan Jokowi ketika menunjuk BG, tidak melakukan fase KPK dan PPATK. Menurut saya ini agak aneh apakah Jokow tidak paham fase seleksi lewat jalur KPK atau PPATK," ujarnya.
Kemudian saat BG ditetapkan tersangka, Jokowi pun dianggap ICW begitu lamban dalam mengamil sikap dengan menarik Budi Gunawan dan mengajukan calon baru.
"Ini tidak justru ini dibiarkan begitu saja dan DPR ambil itu," katanya.
Surat yang diberikan presiden kepada DPR dalam pengajuan Budi Gunawan pun tidak menjelaskan kenapa Jenderal Sutarman diganti. Harusnya pergantian tersebut dijelaskan alasannya.
"Kenapa Sutarman diganti apa karena Sutarman orang SBY sehingga harus diganti atau seperti apa. Ketika proses tidak jelas mekanisme itu dikesampingkan tidak melalui PPATK dan KPK, beda sama proses calon menteri. (Dengan ini) orang akan menduga Jokowi atau orang yang dibelakang Jokowi mendorong BG jadi calon kapolri karena politik balas budi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.