Lagi, Desakan untuk Mencopot Kabareskrim Komjen Buwas Muncul
Karena prokoruptor, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pun diminta segera dicopot
Penulis: Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso belakangan terus menjadi sorotan sejak kasus kisruh KPK vs Polri menyeruak menyusul ditetapkannya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka. Karena prokoruptor, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pun diminta segera dicopot.
"Budi Waseso itu kita yakin prokoruptor dan harus dibersihkan dan harus dicopot. Harapan kita nanti Kapolri yang baru adalah orang yang berani membersihkan tubuh kepolisian, berani mereformasi kepolisian. Kalau di KPK kita berhenti kriminalisasi kalau di Polri kita harap reformasi di kepolisian dengan cara membersihkan unsur korup," ujar Koordinator Aksi Pijar, Febby Lintang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Permintaan menyoal pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak calon Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti mencopot Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya. Budi Waseso dianggap memiliki peran dalam upaya pelemahan KPK belakangan ini.
Desakan serupa juga datang dari Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi). Jubir dari Faksi, Saor Siagian mengatakan tindakan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang menangkap Komisioner KPK Bambang Widjojanto merupakan pelanggaran luar biasa.
"Kami dari Faksi mau ketemu Wakapolri, mau melaporkan tindakan Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso yang melakukan pelanggaran luar biasa, pada rekan kami BW (Bambang Widjojanto)," ujar Saor di Mabes Polri.
Menurut Saor, apabila Budi Waseso masih dipertahankan maka hal itu sangat tidak menguntungkan bagi Polri.
Selain meminta Kabareskrim dicopot, Febby juga meminta lembaga Polri melakukan bersih-bersih di internalnya. Ini katanya bisa dilakukan secara total, karena kasus yang ada di kepolisian tidak hanya soal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
"Kita tidak bisa menyelamatkan kepolisian kalau polisi tidak melakukan reformasi habis-habisan. Terutama dengan memberhentikan para pejabatnya yang terindikasi korupsi,"ujar Febby.
Selain soal kinerja Polri, Pijar juga mengkritik sikap Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kisruh lembaga penegak hukum negara. Bahkan, ia menilai Jokowi bersikap lamban dan terkesan tidak menghentikan kriminalisasi kepada pimpinan KPK dengan menyatakan alasan yang bersikap normatif.
"Kita berharap Jokowi bisa lebih tegas agar kriminalisasi tak berlanjut dan kemudian membentuk suatu komisi pencari fakta untuk kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Ini untuk membutikan mereka bisa diberhentikan dan mereka juga bisa dikembalikan ke posisi mereka,"papar Febby.