Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Polri Kembali Periksa Akil Mochtar

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim Polri Kembali Periksa Akil Mochtar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Akil Mochtar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Akil setelah sebelumnya pada Rabu (4/5/2015) lalu, Akil juga diperiksa.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan Akil diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.

"Iya, Akil hari ini kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus BW," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan penyidik memeriksa Akil, pasalnya saat itu Akil menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi pada Sidang Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada pertengahan 2010, dimana BW saat itu menjadi pengacara penggugat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas