Bareskrim Polri Kembali Periksa Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Senin (23/2/2015).
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Akil setelah sebelumnya pada Rabu (4/5/2015) lalu, Akil juga diperiksa.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan Akil diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.
"Iya, Akil hari ini kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kasus BW," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan penyidik memeriksa Akil, pasalnya saat itu Akil menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi pada Sidang Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada pertengahan 2010, dimana BW saat itu menjadi pengacara penggugat.