Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Koruptor Tepuk Tangan Lihat Penegak Hukum Ribut

"Kami sepakat bahwa dengan seperti itu, antara Kejaksaan Agung, KPK dan Polri tidak ada satu pun yang merasa lebih tinggi dan hebat," ujar Jaksa Agung

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Agung: Koruptor Tepuk Tangan Lihat Penegak Hukum Ribut
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Dari kiri ke kanan: JAM Pidum A K Basuni Masyarif, JAM Intel Arminsyah, Jaksa Agung H M Prasetyo, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, Zulkarnaen, konferensi pers bersama di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bertemu petinggi Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki terus melanjutkan program sinergitas penegak hukum berkaitan perselisihan KPK dan Polri pasca-petinggi kedua lembaga saling diproses hukum.

Senin (23/2/2015) petang, Plt pimpinan KPK, Ruki, Zulkarnain dan Johan Budi mendatangi Kejaksaan Agung. Ketiganya bertemu Jaksa Agung AM Prasetyo, JAM Pidum Basuni Masyarif, JAM Pidsus Widyo Pramono dan JAM Intel Arminsyah.

Prasetyo menyampaikan ada sejumlah komitmen sinergitas bersama antara KPK dan Kejaksaan Agung selaku lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. "Kami sudah membahas upaya meningkatkan peran pembarantasan korupsi yang memang sudah menggurita sampai ke pelosok-pelosok," ujar Prasetyo dalam jumpa pers.

Ia mengatakan, tiga lembaga penegak hukum yakni KPK, Polri dan Kejaksaan Agung sudah seharusnya bersinergi dan bekerjasama agar optimal mmeberantas korupsi yang saat ini sudah menggurita dan meluas hingga ke pelosok-pelosok.

"Kami sepakat untuk saling bahu-membahu, kerja sama dan mendukung sehingga hasilnya bisa optimal," ujarnya.

Selain itu, ketiga petinggi lembaga penegak hukum itu juga sudah sepakat bahwa KPK dilahirkan sebagai triger mechanism bagi Polri dan Kejaksaan Agung setelah menurunnya kepercayaan publik sebagaimana UU Nomor 30 Tahun 2002.

Berita Rekomendasi

"Kami sepakat bahwa dengan seperti itu, antara Kejaksaan Agung, KPK dan Polri tidak ada satu pun yang merasa lebih tinggi dan hebat," imbuh mantan politikus Partai NasDem tersebut.

Kedua pihak juga bersepakat untuk terus meningkatkan sinergitas dan kerja sama kedua lembaga penegak hukum. Perbedaan di antara lembaga penegak hukum harus diminimalisir karena hal tidak lah menguntungkan.

Dari keributan di antara lembaga penegak hukum, justru koruptor lah yang bersuka cita.

"Tentu yang paling senang adalah koruptor lihat penegak hukumnya pada berselisih. Mereka paling senang dan gembira melihat ada gejala perselisihan di antara aparat penegak hukum. Sehingga ini menjadi fokus kami bersama-sama," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas