Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Novel Baswedan di Bengkulu Siap Disidangkan di Pengadilan

Berkas perkara tersebut kini sudah selesai

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Novel Baswedan di Bengkulu Siap Disidangkan di Pengadilan
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Novel Baswedan saat melakukan pengeledahan bersama penyidik KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 yang melibatkan eks penyidik KPK Novel Baswedan siap masuk ke pengadilan. Berkas perkara tersebut kini sudah selesai.

"Berkas semuanya sudah selesai, tinggal diajukan ke pengadilan oleh kejaksaan. Kami sudah ditagih sama Kejaksaan," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso Senin (23/2/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Kasus Novel Baswedan menganiaya warga muncul saat kasus korupsi simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo mencuat. Saat itu Novel yang berstatus sebagai penyidik Polri menjadi salah satu orang yang menyidik kasus tersebut.

Saat suasana memanas antara KPK Polri saat itu, Polda Bengkulu dibantu penyidik Polda Metro Jaya mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel. Akhirnya suasana pun semakin panas sampai akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menengahi persoalan tersebut dengan meminta kedua institusi penegak hukum tersebut meredam konflik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas