Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mandra Diperiksa Kejaksaan Agung ‎sebagai Tersangka

Komedian Mandra bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada pekan depan, 3 Maret 2014.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mandra Diperiksa Kejaksaan Agung  ‎sebagai Tersangka
Warta Kota
Mandra didampingi kuasa hukumnya Sonie Sudarsono terlihat meneteskan air mata saat jumpa pers di rumahnya di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu (11/2/2015). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

Tribunnews.com, Jakarta - Komedian Mandra bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada pekan depan, 3 Maret 2014.

Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi program acara siap siar Lembaga Penyiar Publik TVRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, jadwal pemeriksaan Mandra pukul 09.00.

"Tapi pekan depan dia pasti datang sebelum jam sembilan," ucap Tony kepada Wartakotalive.com, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (24/2/2015) sore.

Selain Mandra, ucap Tony, Kejagung juga akan memeriksa dua tersangka lain, salah satunya pejabat pembuat komitmen TVRI.

Mandra tersangkut perkara korupsi Program Acara Siap Siar TVRI. Dia diduga mendapat penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitmen TVRI tanpa proses lelang tender. Padahal nilai total tender tersebut senilai Rp 47 milliar.(ote)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas