Mandra Diperiksa Kejaksaan Agung sebagai Tersangka
Komedian Mandra bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada pekan depan, 3 Maret 2014.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
Tribunnews.com, Jakarta - Komedian Mandra bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada pekan depan, 3 Maret 2014.
Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi program acara siap siar Lembaga Penyiar Publik TVRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan, jadwal pemeriksaan Mandra pukul 09.00.
"Tapi pekan depan dia pasti datang sebelum jam sembilan," ucap Tony kepada Wartakotalive.com, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (24/2/2015) sore.
Selain Mandra, ucap Tony, Kejagung juga akan memeriksa dua tersangka lain, salah satunya pejabat pembuat komitmen TVRI.
Mandra tersangkut perkara korupsi Program Acara Siap Siar TVRI. Dia diduga mendapat penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitmen TVRI tanpa proses lelang tender. Padahal nilai total tender tersebut senilai Rp 47 milliar.(ote)