Koalisi Minta Komjen Budi Waseso dan Anak Buahnya Diperiksa Propam
mereka melaporkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso atas kesewenang-wenangannya saat menangkap BW.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (25/2/2015) sore, Koalisi Masyarakat Sipil kembali mendatangi Mabes Polri dan menyambangi Propam Mabes Polri.
Kedatangan mereka merupakan kedatangan kedua setelah sebelumnya mereka melaporkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso atas kesewenang-wenangannya saat menangkap BW.
Kali ini, tujuan kedatangan mereka yakni mendesak Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri Irjen Syafruddin untuk menindaklanjuti laporan mereka sebelumnya
"Kami minta Kapolri dan Kadiv Propam segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI, untuk memanggil Kombes Victor Simanjuntak, Kombes Daniel Bolly Tifaona dan penyidik Bareskrim," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Nurfikri di Mabes Polri.
Tidak hanya itu, Arif juga mendesak agar Kabareskrim Komjen Budi Waseso juga ikut diperiksa. Pasalnya kesalahan penyidik merupakan tanggung jawab Budi Waseso sebagai pimpinan.
Untuk diketahui, Ombudsman mengeluarkan surat rekomendasi Nomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015 tertanggal 18 Februari 2015.
Intinya dalam surat itu, dinyatakan penangkapan BW penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus termasuk perbuatan maladministrasi.
Adanya rekomendasi itu, mendukung pula laporan yang sebelumnya dilayangkan koalisi masyarakat sipil ke Divisi Propam Polri pada 18 Februari 2015, soal penangkapan BW merupakan bentuk kriminalisasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.