Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipuji, Langkah Jokowi Hentikan PRT ke Luar Negeri

"Sebaik-baiknya majikan, mereka tetap dipaksa bekerja keras di luar normal jam kerja," kata Itet.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipuji, Langkah Jokowi Hentikan PRT ke Luar Negeri
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengunjukrasa yang mengatasnamakan Komite Aksi Perlindungan Perkerja Rumah Tangga dan Buruh Migran (KAPPRTBM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015). Gabungan dari berbagai organisasi massa ini menuntut UU perlindungan perkerja rumah tangga dan ratifikasi konvensi ILO 189 situasi kerja layak untuk PRT. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menilai sebaiknya pemerintah mengirim tenaga kerja Indonesia yang memiliki skil, bukan PRT yang selama ini kerap kali menjadi sumber masalah dan merendahkan martabat bangsa.

Pernyataan itu menanggapi pernyataan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan akan melarang perempuan bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tanggga (PRT).

Itet menuturkan para pembantu yang bekerja di Timur Tengah memang hidup berkecukupan, namun tidak sedikit para pembantu tersebut dikurung di rumah dan kalau mereka membuat kesalahan langsung dihukum dengan cara disiksa.

"Mereka tidak mau kalau disuruh kembali lagi. Sebaik-baiknya majikan, mereka tetap dipaksa bekerja keras di luar normal jam kerja," kata Itet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2015).

Itet menuturkan, dampak pengiriman tenaga kerja perempuan tersebut secara psikologis sangat berat. "Saya sudah pergi ke pelosok-pelosok Indonesia, akibat dari pengiriman tenaga kerja ke luar negeri membuat kehidupan rumah tanggap mereka menjadi berantakan," tegas Itet yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan.

Menurut Itet, kesuksesan materi yang mereka dapatkan di luar negeri tidak sebanding dengan penderitaan psikologis yang harus ditanggung. Ditambahkannya pula, kebijakan Presiden Jokowi itu bukan untuk membatasi hak konstitusi setiap warga Negara Indonesia mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Setiap warga negara memang berhak mendapatkan pekerjaan. Namun kalau dinilai dan ditimbang dari fakta dan realita yang ada, maka jelas kebijakan presiden melarang PRT bekerja ke luar negeri adalah keputusan yang bijaksana," kata politikus PDI Perjuangan itu.

BERITA REKOMENDASI

Itet mendorong agar para menteri di Kabinet Kerja segera merespon kebijakan Presiden Jokowi tersebut. "Para menteri harus bergegas dan berlomba menciptakan lapangan kerja di Indonesia," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas