Nota Kesepahaman PT JIEP dan TNI
Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha S.H., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko,
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha S.H., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, dan Direktur Utama PT JIEP (Jakarta Industrial Estate Pulogadung) Drs. Rahmadi Nugroho, M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT JIEP dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pemanfaatan aset PT JIEP agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan komitmen bersama dari pihak PT JIEP dan TNI untuk membantu pemerintah dalam melancarkan perekonomian pada sektor industri, dengan maksud mengatur rencana kerja sama tentang pemanfaatan aset PT JIEP yang bertujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak. Sedangkan ruang lingkup dari perjanjian ini adalah pemanfaat aset PT JIEP untuk mendidik dan melatih sumber daya manusia dibidang bela negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan, serta bantuan personel, perlengkapan dan pembinaan wilayah.
Aster Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selaku alat negara dibidang pertahanan yang memiliki tugas pokok melakukan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah. “Pada hakekatnya makna dari perjanjian ini adalah bagaimana TNI memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP, agar mampu berfungsi seperti yang diharapkan”, kata Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha.(*)