Kalau Memang Diperlukan, Bareskrim akan Lakukan Gelar Perkara Khusus
Bahkan tim kuasa hukum Bambang telah melayangkan surat ke Jokowi
Penulis: Theresia Felisiani
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Asfinawati mendesak Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus.
Lalu bagaimana tanggapan Wakapolri, Komjen Pol Budi Waseso atas desakan itu ?
"Ya kalau memang penyidik dan Kejaksaan merasa hal itu diperlukan, ya akan dilakukan gelar," ucap Badrodin, Jumat (27/2/2015) di Mabes Polri.
Sebelumnya Asfinawati menuturkan alasan pihaknya mendesak dilakukan gelar perkara yakni karena kasus BW menyebabkan efek luar biasa di masyarakat.
Bahkan tim kuasa hukum Bambang telah melayangkan surat ke Jokowi untuk memeritahkan Kabareskrim melakukan gelar perkara khusus.
Berita Rekomendasi